Link Alamat, Syarat, dan Cara Tukar Baru di Bank Indonesia hingga Bank Umum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara tukar uang baru secara online di Bank Indonesia dan Bank Umum. Sebelum Lebaran 2023, tentu banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru.

Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kas keliling terdekat.

Tukar uang baru atau penggantian uang adalah proses mengganti uang kertas atau uang logam yang rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan kembali. 


Proses tukar uang baru biasanya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang berwenang termasuk Bank Indonesia. 

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Idul Fitri 2023 Agar Tidak Tertipu Uang Palsu

Nah, pastinya dalam penukaran uang baru perlu mengikuti sistem antrean yang memiliki kuota setiap harinya.

Pihak Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI. Penukaran uang baru bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

Simak beberapa persyaratan tukar uang baru secara online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.

Syarat tukar uang baru Bank Indonesia dan Bank Umum

Masyarakat perlu menyiapkan beberapa syarat yang wajib dibawa saat penukaran uang.

  • KTP aktif.
  • Jumlah nominal uang Rupiah sama. 
  • Uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.
Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.

Selain itu, banyak bank umum seperti BCA, BRI, hingga Bank Mandiri yang sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia menyediakan layanan tukar uang baru.

Sebagai informasi, melansir dari Kontan.co.id, pihak Bank Indonesia mengumumkan adanya batasan penukaran yakni Rp 3,8 juta/KTP.

Simak tahapan dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia dan Bank Umum lebaran 2023.

Baca Juga: 4 Cara Transfer Uang lewat ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri dengan Mudah

Cara tukar uang baru

1. Cara tukar uang baru di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut.

  • Buka laman dari https://pintar.bi.go.id atau link ini di browser.
  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  • Klik provinsi tempat penukaran. 
  • Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota. 
  • Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email. 
  • Masukkan nominal uang baru.
  • Klik box konfirmasi bukan robot.
  • Klik Pesan.
  • Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan maupun kas keliling sudah dipilih sebelumnya.

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan jadwal, Anda bisa mengecek kembali hari Senin setiap minggunya.

2. Cara tukar uang baru di Bank Umum

Bank Umum seperti BCA menyediakan layanan kas di cabang terdekat melansir dari akun Twitter BCA.

  • Datang ke Cabang BCA terdekat.
  • Ungkap ingin menukarkan uang baru ke petugas keamanan.
  • Antrean akan tersedia dengan jalur khusus yang dibatasi 100 orang/hari.
  • Siapkan buku tabungan, KTP, maupun kartu debit/uang tunai.
  • Nasabah hanya bisa menukarkan nominal dengan maksimal 1 bandel sebesar Rp 3,8 juta.
Sebagai catatan, cetak bukti pemesanan jadwal tukar uang baru untuk diserahkan pada Kas Keliling. Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.

Link Alamat Bank Umum per Kota/Kabupaten

Berikut link daftar Bank Umum yang bekerja sama pada program SERAMBI Bank Indonesia di setiap kota per provinsi, klik di sini.

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Adapun beberapa kota atau kabupaten belum secara merata menerima penukaran uang baru.

Melalui langkah dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia dan Bank Umum dapat memudahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News