Pendaftaran CPNS 2024 - Jakarta. Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dibuka di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut link untuk membeli dan cara pasang meterai elektronik (e-Meterai) untuk dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2024. Diberitakan Kompas.com, seleksi CPNS 2024 kembali menggunakan meterai elektronik (e-Meterai). Dokumen CPNS 2024 yang diunggah oleh peserta wajib memakai meterai elektronik. Dokumen bermeterai elektronik yang diunggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, antara lain surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
- Dilansir dari akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), cara membeli meterai elektronik sebagai berikut:
- Akses laman https://meterai-elektronik.com
- Login menggunakan akun yang terdaftar Klik “Beli e-Meterai”
- Pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”
- Pada bagian konfirmasi, lakukan pengecekan kembali detail pembelian, klik “Lanjutkan”
- Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, scan barcode tersebut
- Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda,
- Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”
- Klik “Lihat Invoice” untuk melihat detail pembelian
- Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”, pastikan jumlah e-Meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli Anda juga bisa memilih untuk mengunduh bukti pembelian dengan mengeklik tombol “Download”.
- Buka laman https://meterai-elektronik.com
- Klik Menu Pembubuhan, pilih "Pembubuhan Dokumen"
- Klik "Saya Mengerti", siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan dokumen berformat PDF
- Klik "Upload Dokumen", lalu "Klik Disini" atau "Seret Dokumen PDF"
- Pilih dokumen, Klik "Open" Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi meterai elektronik tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya
- Klik "Lanjutkan", isi keterangan
- lalu klik "Lanjutkan"
- Periksa kembali peletakan e-meterai, klik "Lanjutkan"
- Refresh Tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen
- Buka dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik, cek validasi e-Meterai dengan klik "Check Verify".
- Setelah itu, Anda bisa mengunggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai tersebut ke laman SSCASN.
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUID 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Untuk pelamar SMA sederajat usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, pelamar diploma tiga maksimal 22 tahun, pelamar sarjana maksimal 26 tahun, serta lulusan magister maksimal 30 tahun
- Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
- Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)
- Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00, lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30, sedangkan lulusan SMA nilai rata-rata ijazah minimal 80
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, sedangkan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BIN ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar serta dibubuhi e-meterai 10.000
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Pas foto formal berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN- PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e-meterai 10.000
- Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa sesuai alamat KTP
- Surat perjanjian kontrak kerja yang dikeluarkan oleh BIN untuk jabatan yang mensyaratkan (diunggah dalam satu file dengan surat keterangan belum pernah menikah).
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
- Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
- Login & Pengisian Data
- Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
- Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
- Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.