Link, Cara Daftar, dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPIH 2025



KONTAN.CO.ID - Bagi warga Indonesia yang ingin menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat Pusat untuk musim haji 1446 H/2025 M, ini saatnya untuk mendaftar.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan membuka pendaftaran seleksi PPIH mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang dapat diakses di tautan ini.


Melansir Infopublik.id, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers pada Rabu (27/11/2024) mengungkapkan bahwa peserta seleksi dapat mengakses form pendaftaran secara online hingga batas waktu 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.

Arsad juga menjelaskan bahwa seleksi akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. 

Hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji

Ditjen PHU membuka delapan formasi layanan dalam seleksi PPIH 2025, antara lain:

1. Layanan Akomodasi 2. Layanan Konsumsi 3. Layanan Transportasi 4. Layanan Bimbingan Ibadah 5. Layanan Pelindungan Jemaah 6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji) 7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas 8. Layanan MCH (Media Center Haji)

Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta. Bagi yang memenuhi syarat, seleksi PPIH ini memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang besar dan penuh makna.

Baca Juga: Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Sudah Dibuka, Ini Syaratnya

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie