Link Cek Kuota Sekolah SNBP 2024 serta Cara Cek Kuota Sekolah dan Siswa



KONTAN.CO.ID -  Pengumuman kuta sekolah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 sudah dirilis pada hari Kamis, 28 Desember 2023. 

Mengetahui jumlah kuota sekolah untuk jalur ini penting untuk siswa dan sekolah. 

Ketika ada data yang ternyata salah, pihak sekolah bisa bisa segera mengajukan sanggahan kepada panitia SNPMB BPP Kemedikbud Ristek. 


Sanggahan untuk kuota sekolah ini dibuka hingga tanggal 17 Januari 2024. Jika Anda menemukan ada data yang tidak benar, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan sebelum batas akhir yang ditentukan. 

Untuk mengetahui kuota sekolah dan kuota siswa SNBP tahun 2024, berikut ini link dan cara untuk mengeceknya. 

Baca Juga: Syarat Siswa Daftar SNBP 2024 dan Ketentuan Memilih Jurusannya, Siswa Perlu Catat!

Cara cek kuota SNBP 2024 lewat lokasi sekolah

1. Buka situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Klik pada tombol garis tiga lalu klik SNBP

3. Kemudian klik submenu "Kuota Sekolah"

4. Pada halaman Kuota Sekolah, klik pada "Pencarian Berdasarkan Lokasi"

5. Klik pada drop-down menu "Provinsi" untuk memilih provinsi dimana sekolah Anda berada. 

6. Tunggu beberapa saat lalu klik drop-down menu "Kabupaten/Kota" untuk memilih kabupaten/kota dimana sekolah Anda berada. 

7. Selanjutnya akan tersedia informasi berupa NPSN, nama sekolah, akreditasi dan kuota seluruh SMA/SMK di kabupaten/kota yang sudah Anda pilih. Data tersebut juga termasuk sekolah negeri dan swasta. 

Cara cek kuota SNBP 2024 dengan NPSN

Jika Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah, Anda bisa mendapatkan data lebih cepat dan spesifik. Caranya berikut ini:

1. Buka situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Klik pada tombol garis tiga lalu klik SNBP

3. Kemudian klik submenu "Kuota Sekolah"

4. Pada halaman Kuota Sekolah, klik pada "Pencarian Berdasarkan NPSN"

5. Selanjutnya ketik atau paste NPSN sekolah Anda lalu klik "Cari"

6. Kemudian akan muncul informasi kuota sekolah tersebut. 

Ketika Anda klik pada nama sekolah/NPSN, Anda bisa mendapatkan informasi lebih rinci. Informasi yang disajikan berupa nama sekolah, NPSN, akreditasi, kuota, hingga tanggal kadaluarsa akreditasi. 

Selain itu terdapat juga informasi jumlah total siswa kelas 12 baik peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial dan MIPA. 

Anda juga mendapatkan informasi kupta siswa untuk SNBP 2024 untuk masing-masing peminatan. 

Baca Juga: Kuota Sekolah SNBP 2024 Diumumkan Hari Ini (28/12), Cek Jumlah & Ketentuan Siswa

Ketentuan terbaru SNBP 2024

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:

  • Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
  • Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
  • Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
3. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB

5. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan SNBP 2024

Syarat sekolah

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN. 2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:

  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan:

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
Baca Juga: Syarat dan Besaran Bantuan KIP Kuliah Tahun 2024, Bisa Buat PTN dan PTS di Indonesia

Pengisian data PDSS

  • Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
  • Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  • Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Syarat siswa

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  • Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Jadwal jalur SNBP 2024

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
  • Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
Demikian informasi tentang kuota sekolah dan persyaratan SNBP tahun 2024. Siswa bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang agar ketika pendaftaran dibuka bisa segera melakukan pendaftaran. 

Perhatikan dengan baik seluruh ketentuan dan persyaratan SNBP agar Anda dapat mengikuti seleksi dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News