KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang belum kebagian Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, jangan khawatir. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh. Informasi saja, BSU ini dicairkan secara bertahap hingga Desember mendatang. BSU 2022 disalurkan hanya melalui bank himbara, seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, dan Bank BRI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Cara isi data rekening bagi pekerja dengan bank swasta
Pencairan BSU 2022 bagi para pekerja dengan rekening bank swasta tetap dilakukan melalui bank himbara. Pekerja dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara miliknya. Setelah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, pekerja dengan rekening bank swasta bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Bagi Anda yang ditetapkan sebagai calon penerima, akan memperoleh notifikasi bahwa telah lolos verifikasi data penerima BPJS Ketenagakerjaan
- Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara Isikan data rekening bank himbara, pastikan nama pemilik bank sama dengan calon penerima BSU.
- Setelah data bank himbara yang dimasukkan dipastikan benar, Anda dapat menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
- Terkait dengan status penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dicek secara berkala melalui laman https://kemnaker.go.id.