KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Link Net Tbk (LINK) berhasil memperpanjang perjanjian kontrak untuk hak pemanfaatan tiang dengan perusahaan pengelola tiang listrik milik negara, PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), anak perusahaan dari PT PLN (Persero). Perjanjian kontrak tersebut memberikan hak kepada Link Net untuk terus menempatkan kabel broadband-nya pada tiang listrik yang dikelola ICON+ di dalam jaringan Link Net. Perjanjian diperpanjang hingga akhir bulan Juni 2022. Marlo Budiman, Presiden Direktur dan CEO LINK mengatakan, perusahaan sedang dalam proses migrasi kabel broadband ke infrastruktur milik sendiri.
Baca Juga: IPO semarak di tengah pandemi, masih 11 calon emiten bersiap melantai ke bursa "Manajemen Link Net berencana untuk semakin meningkatkan kemandirian infrastruktur Perseroan di masa mendatang dan seterusnya sebelum adanya perpanjangan perjanjian kontrak yang akan datang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9). Link Net menambah total bersih pelanggan baru 62.430 pada 2Q20, menjadikan total pelanggan tercatat sebanyak 762.392 pelanggan. Pada bulan Juli, Perseroan menambah total bersih pelanggan baru sebanyak 21.807 dan menjadikan total pelanggan tercatat sebanyak 784.199 pelanggan pada akhir bulan Juli. LINK juga mencetak penambahan 78.912 homes passed ke dalam jaringannya pada 2Q20, menjadikan total homes passed tercatat sebesar 2,621 juta. Tidak hanya perluasan jaringan berlangsung cepat, penetrasi network juga bertumbuh dengan rekor tertinggi menjadi 29,1% pada 2Q20 dibandingkan dengan 27,5% pada 1Q20. Churn Rate pada 2Q20 menurun menjadi 2,4% dibandingkan 2,6% pada 1Q20. Baca Juga: Elnusa (ELSA) sukses selesaikan survei seismik 2D laut di Perairan Saumlaki