KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Melansir surat resmi Kemenag, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing. "Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh panitia seleksi CPPPK Kemenag, terdapat pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus administrasi," jelas Kemenag.
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK Tahap II Kemenag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Melansir surat resmi Kemenag, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing. "Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh panitia seleksi CPPPK Kemenag, terdapat pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus administrasi," jelas Kemenag.