KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham, hasil seleksi telah diumumkan. Bersumber dari situs cpns.kemenkumham.go.id, peserta yang dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L". Sedangkan peserta yang memiliki Kode "P" saja, artinya peserta lulus passing grade SKD CAT namun tidak dapat mengikuti SKB.
Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
Ada tiga tautan atau link pengumuman hasil tes SKD CPNS Kemnekumham 2021 yang bisa diakses oleh masyarakat. Link pengumuman tersebut: Link 1 Link 2 Link 3 Jika dinyatakan lulus SKD dan bisa mengikuti tes SKB CPNS Kemenkumham, peserta bisa segera memilih lokasi ujian dan mencetak kartu. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Dokter/S2/S1/D3 bisa memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.- Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24-26 November 2021).
- SKB CAT untuk seluruh peserta Non SLTA, jadwal menunggu dari pihak BKN.
- Ujian praktek bagi peserta jabatan pranata komputer dan dosen.
- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan bagi seluruh peserta.