KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mempercepat jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah baru tahun 2026 untuk wilayah Pulau Jawa. Semula, pendaftaran untuk tahap kedua direncanakan buka pada 26 Februari, namun kini dimajukan menjadi Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Langkah ini diambil untuk merespons tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perpanjangan jadwal ini bertujuan memberikan akses lebih luas bagi warga di Pulau Jawa yang permintaannya sangat tinggi.
Rincian jadwal pemesanan dan penukaran
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk keperluan Lebaran 2026 perlu memperhatikan pembagian waktu berdasarkan wilayah masing-masing agar tidak ketinggalan saat melakukan "war" atau perebutan kuota di aplikasi PINTAR. Berikut adalah jadwal lengkap pemesanan periode kedua: Wilayah Pulau Jawa Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Periode penukaran fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026. Baca Juga: Tembus Rp 131,9 triliun, Belanja Pemerintah Pusat Ngebut di Januari 2026 Wilayah Luar Pulau Jawa Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Periode penukaran fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026. Seluruh proses penukaran ini dilakukan melalui layanan kas keliling BI yang tersebar di berbagai titik. Untuk tahun ini, BI menyiapkan total uang tunai sebesar Rp 177 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Idul Fitri.Batas maksimal dan paket penukaran uang baru
Pada periode SERAMBI 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya.- Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar (Rp 2.500.000)
- Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar (Rp 1.000.000)
- Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar (Rp 1.000.000)
- Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar (Rp 500.000)
- Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar (Rp 200.000)
- Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar (Rp 100.000).