KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak. Memilih pinjol yang legal dapat mencegah masyarakat dari risiko penipuan dan potensi penyebaran data pribadi. Hingga 1 Desember 2024, sudah ada 97 pinjol yang mengantongi izin dari OJK.
Link Resmi OJK Soal 97 Pinjol Legal dan 400 Pinjol Ilegal Per Desember 2024
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak. Memilih pinjol yang legal dapat mencegah masyarakat dari risiko penipuan dan potensi penyebaran data pribadi. Hingga 1 Desember 2024, sudah ada 97 pinjol yang mengantongi izin dari OJK.
TAG: