KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja mencatat bisnis layanan Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh positif. Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan, secara teknis, perusahaan sebagai penyelenggara jasa pembayaran memang tidak memasarkan produk atau layanan paylater, namun melakukan kerja sama dengan perusahaan penyedia produk BNPL, untuk memfasilitasi cara pembayaran pinjaman oleh nasabah. Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan, sampai dengan November 2024, perusahaan mencatat pertumbuhan
repayment (oleh nasabah rekanan BNPL melalui LinkAja) tumbuh sebesar 30% secara tahunan. Namun, dia tak membeberkan nilai tersebut.
Baca Juga: Respon LinkAja Terkait MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp 500 Ribu Bebas Biaya "Kenaikan ini merupakan dampak positif dari kerja sama LinkAja dengan rekanan BNPL, di mana telah tersedia metode pembayaran BNPL pada aplikasi LinkAja sehingga nasabah memiliki alternatif pilihan melakukan pengembalian pinjaman melalui aplikasi LinkAja," ujarnya kepada Kontan, Senin (23/12). Link Aja memproyeksikan layanan tersebut masih tetap tumbuh positif hingga akhir tahun ini. Adapun sejumlah strategi telah dilakukan perusahaan untuk mengoptimalkan tren pertumbuhan ini, salah satunya dengan menjaga kemitraan strategis bersama sejumlah rekanan. Kemudian, LinkAja juga berupaya untuk terus meningkatkan optimalisasi dalam memberikan layanan yang aman, mudah, dan nyaman bagi pengguna, termasuk memanfaatkan layanan BNPL untuk kebutuhan sehari-hari. Lebih lanjut, LinkAja berkomitmen untuk merealisasikan setiap inisiatif baik yang eksisting maupun baru dengan baik serta memantapkan sinergi strategis dengan rekanan lainnya dalam ekosistem pemegang saham untuk menghadirkan inovasi keuangan. "Terlebih dengan rekanan BNPL lainnya agar dapat semakin memudahkan pelanggan dalam bertransaksi di merchant-merchant," lanjutnya.
Baca Juga: Catatkan Tren Positif, Pendapat Premi Mega Insurance Capai 1,4 Triliun per Oktober Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus meningkat per Oktober 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang
paylater per Oktober 2024, mencapai sebesar Rp 8,41 triliun atau naik hingga Rp 3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan atau year on year (YoY). "Pertumbuhan ini antara lain disebabkan oleh makin besarnya kebutuhan Masyarakat atas layanan BNPL oleh perusahaan pembiayaan," kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Senin (16/12). Selain itu, penyebab lainnya datang dari adanya peningkatan jumlah pelaku, yang sebelumnya hanya lima menjadi tujuh perusahaan pembiayaan yang menyediakan BNPL.
Adapun OJK memperkirakan tren ini akan terus mengalami pertumbuhan seiring dengan perkembangan perekonomian berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi