LinkAja fokus membidik keuangan syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Tak hanya perekonomian dan keuangan konvensional, perekonomian syariah turut terpengaruh, terlebih kondisi ini  mengubah cara masyarakat bertransaksi, dari konvensional menjadi elektronik karena dianggap lebih aman, mudah, dan efisien.

Oleh karenanya, PT Fintek Karya Nusantara alias LinkAja melalui layanan syariahnya mendukung pemerintah untuk mempercepat inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, pihaknya menyadari besarnya potensi Indonesia menjadi sentra ekonomi syariah global, sehingga pihaknya berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia dengan memberikan edukasi berkelanjutan mengenai ekonomi dan keuangan syariah, melalui sederet program dan produk yang di hadirkan.


“Berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor, LinkAja optimis dapat berperan dalam mendorong terwujudnya inklusi keuangan syariah di Indonesia, terlebih pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sangat tinggi,” ujar Haryati dalam keterangan resmi (22/8).

Baca Juga: NPL fintech terus menanjak, AFPI : Industri fintech harus beradaptasi

Haryati bilang, potensi ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bahkan diperkirakan menyentuh angka USD 3,6 miliar. Pengembangan literasi gaya hidup halal bahkan memiliki beragam potensi positif lain seperti mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal dan mendorong peningkatan kinerja, serta meningkatkan permintaan akan tenaga kerja atau sumber daya manusia ekonomi syariah.

Kendati demikian, Haryati menyadari terwujudnya Indonesia sebagai sentra ekonomi syariah global masih memiliki kendala. Rendahnya literasi keuangan syariah serta minimnya ketersediaan layanan produk keuangan syariah merupakan tantangan utama yang harus dihadapi pelaku industri syariah di Indonesia.

Terbukti, survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi Keuangan melaporkan pada tahun 2019, literasi keuangan nasional mencapai 38,03%. Tercatat literasi keuangan konvensional mencapai 37,72% sedangkan literasi keuangan syariah hanya 8,93%.

Untuk itu, guna mempercepat pertumbuhan perekonomian syariah, Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 sebagai langkah mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui penguatan ekonomi digital.

Baca Juga: LinkAja bidik transaksi pembayaran tiket digital kapal feri milik ASDP