LinkAja luncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja meluncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Pada taun pertama, LinkAja syariah membidik memiliki 1 juta pengguna aktif.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menargetkan pada 2024 pangsa pasar ekonomi syariah senilai Rp 2.000 triliun. Adapun pada 2019, pangsa pasar ekonomi syariah sekitar Rp 400 triliun.

Baca Juga: Ada cashback LinkAja 50% bagi pengemudi ojol yang beli BBM Pertamina, ini syaratnya


Guna membidik pangsa pasar ini, LinkAja syariah dalam menggarap uang elektronik syariah telah mendapatkan sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) pada 16 September 2019.

Selain itu, uang elektronik pelat merah ini telah mengantongi izin pengembangan fitur produk uang elektronik berbasis server dari Bank Indonesia pada 25 Februari 2020.

“Target pengguna LinkAja Syariah pada tahun pertama 1 juta. Fokus kami adalah menyediakan layanan pembayaran yang relevan bagi umat Islam yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujar PLT Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja pada peluncuran LinkAja Syariah, Selasa (14/4).

Oleh sebab itu, LinkAja akan fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, digitalisasi pesantren, hingga peningatkan kerja sama dengan lembaga swadaya seperti Baznas.

Bahkan Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyatakan potensi transaksi uang elektronik syariah belum tergarap lantaran belum ada pemain. Ia berharap dengan adanya uang elektronik syariah bisa membangunkan potensi dan mata rantai ekonomi syariah.

“Kalau itu terbangun maka potensi bakal besar sekali. Apalagi cross border bisa dimanfaatkan, maka transaksi jamaah haji dan umrah bisa digunakan di Arab Saudi. Tidak hanya di Indonesia tapi secara internasional,” tambah Ventje.

Baca Juga: LinkAja dan BNI jamin kesiapan sebagai penyalur insentif program kartu prakerja

Komisaris Utama LinkAja Heri Supriadi juga berharap LinkAja Syariah bisa melakukan ekspansi ke berbagai negara dengan komunitas muslim yang banyak seperti Pakistan dan Bangladesh. Kendati demikian, Ia menekankan sebelum langkah ekspansi itu dilakukan LinkAja Syariah harus bisa menggarap pasar Indonesia.

Adapun layanan Syariah LinkAja memiliki fitur yang sama dengan layanan LinkAja konvensional, hal yang membedakan pada prinsip transaksi yang telah memenuhi kaidah Syariah. Begitupun dengan penempatan dana mengendap di bank Syariah milik negara yakni Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi