KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menyiapkan penyesuaian operasional dan sistem untuk mendukung perluasan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital yang mulai berlaku pada 9 November 2026. Rencana penerapan pajak digital tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo. Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, mengatakan perseroan telah mengikuti sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama pelaku industri dan mitra terkait.
LinkAja Siapkan Sistem Hadapi Perluasan Pemungutan Pajak Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menyiapkan penyesuaian operasional dan sistem untuk mendukung perluasan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital yang mulai berlaku pada 9 November 2026. Rencana penerapan pajak digital tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo. Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, mengatakan perseroan telah mengikuti sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama pelaku industri dan mitra terkait.
TAG: