KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan meluncurkan LinkAja dengan fitur syariah di akhir tahun ini. Sebelumnya, Link Aja menargetkan fitur syariah hadir pada bulan November 2019. Penundaan ini bukan tanpa alasan, Direktur Utama Link Aja Danu Wicaksana menyatakan, saat ini masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Linkaja menjual asuransi sekali pakai, khusus buat ponsel “kita sedang menunggu persetujuan dari Bank Indonesia, itu yang sedang berproses karena membutuhkan 45 hari kerja dan kita harus hargai itu yang diperkirakan berakhir pada akhir Desember 2019,”kata Danu Wicaksana kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).
Menurut Danu, untuk memiliki fitur syariah merupakan suatu hal yang baru belum ada uang elektronik yang fitur syariah dan harus melewati beberapa tahap. Link Aja telah melewati tahapan pertama yaitu pemilihan DPS (Dewan Pengawas Syariah), Link Aja telah mendapati sertifikasi dari MUI langsung dari Maaruf Amin, dan terakhir adalah persetujuan dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Penggemar bus, pesan tiket bus bandara bisa lewat Inairport Untuk kerja sama dengan Link Aja syariah tentunya masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia. Namun ke depannya akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan yang memiliki akad syariah misalkan pada
merchant, pembiayaan, donasi di masjid, komunitas pesantren, selain itu perusahaan dari luar BUMN. “Untuk Bank nanti di khususkan untuk yang syariah. Misalkan dari segi penempatan punya saldo Link Aja Rp 200.000, nanti ketika fitur syariah sudah dimunculkan otomatis akan pindah ke syariah fitur. Otomatis uang Rp 200.000 itu akan Link Aja pindahkan misalkan ke Bank syariah. Kalo uang elektronik tidak ada syariah atau konvensional menurut MUI tidak ada perbedaan dari keduanya,” jelas Danu.
Editor: Handoyo .