JAKARTA. Perseteruan antara Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli dengan Direktur Utama PT Pelindo II Robert Joost (RJ) Lino terus memanas. Kini RJ Lino menanggapi pernyataan Rizal Raml soal perjangan kontrak kerjasama JICT. Menurut Lino, perpanjangan kontrak kerjasama JICT tidak merugikan Pelindo II. Ia mengklaim, kontrak kerjasama itu justru menguntungkan dengan mayoritas kepemilikan menjadi 51% dan total manfaat dimuka US$ 486,5 juta atau setara dengan Rp 6,6 triliun dan manfaat bagi kepentingan nasional.
Lino bilang, keputusan manajemen Pelindo II memperpanjang kerjasama dengan Hutchinson Port Holding (HPH) sebelum berakhir pada 2019, karena menguntungkan bagi BUMN di sektor pelabuhan itu dan membawa manfaat bagi negara. Masuknya dana segar dari hasil perpanjangan akan memberikan
multiplier effect terhadap percepatan kegiatan investasi kepelabuhanan dan memberikan relaksasi terhadap tekanan keuangan perusahaan. "Salah satunya, kepemilikan saham IPC dari 49% di JICT menjadi 51%, mendapat uang muka sewa sebesar USD215, serta tidak perlu mengeluarkan biaya technical know-how sebesar USD41,3 juta sampai dengan 2019," jelas Direktur Utama Pelindo II (IPC) RJ Lino dalam siaran pers, Sabtu (31/10). Sementara itu, menurut Direktur Keuangan Pelindo II Orias P. Moedak, sesuai perkembangan pasar, Pelindo II memandang perlu untuk segera melakukan negosiasi perpanjangan dengan syarat dan kondisi yang diajukan saat ini menguntungkan Pelindo II. Ia bilang, perjanjian perpanjangan tersebut merupakan perjanjian bersyarat (subject to approval) dari Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham. "Jadi meskipun sudah ditandatangani, perjanjian tersebut mengikat Hutchison Port Holding (HPH), namun tidak mengikat bagi Pelindo II,” tambahnya.
Selain itu, Terminal 2 dikembalikan kepada Pelindo 2 dan akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar US$ 81 juta sampai dengan 2018, juga uang muka sewa untuk Koja sebesar US$ 50 juta. Peningkatan sewa tahunan dari sekitar US$ 60 juta saat ini (persentasi dari pendapatan) menjadi sewa tetap US$ 120 juta (US$ 85 juta dari JICT dan US$ 35 juta Koja) tanpa dihubungkan dengan kinerja pendapatan. "Peningkatan nilai sewa JICT yang dipercepat (berlaku segera tanpa menunggu berakhirnya perjanjian yang lama) memberikan peningkatan manfaat sebesar US$ 110 juta," tambahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri