JAKARTA. Manajemen maskapai penerbangan Lion Air mengadukan Kementerian Perhubungan ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/5). Aduan itu terkait sanksi pembekuan rute baru selama enam bulan yang diberikan Kemenhub kepada Lion Air. Sanksi diberikan karena Lion salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik sehingga tak melalui pemeriksaan di imigrasi.
Lion Air adukan Kemhub ke DPR
JAKARTA. Manajemen maskapai penerbangan Lion Air mengadukan Kementerian Perhubungan ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/5). Aduan itu terkait sanksi pembekuan rute baru selama enam bulan yang diberikan Kemenhub kepada Lion Air. Sanksi diberikan karena Lion salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik sehingga tak melalui pemeriksaan di imigrasi.