JAKARTA. Perseteruan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan salah satu mantan pilotnya akan berakhir manis. Pasalnya, kedua belah pihak mencapai kata sepakat untuk berdamai. Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Lion Air, menyatakan bahwa Lion Air dan mantan pilotnya, Dandi Budi Nugroho, sudah mencapai kesepakatan damai. Dandi bersedia untuk memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi sebesar Rp 225 juta, dengan mekanisme pembayaran secara cicilan sebanyak enam kali.Rencananya kesepakatan damai tersebut akan diputuskan melalui sidang penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kemarin (9/2) . Namun, karena Dandi masih berada di luar negeri, agenda penetapan urung dilaksanakan. Majelis Hakim yang terdiri M. Nainggolan, Achmad Rivai, dan Bayu Isdiyatmoko memilih untuk menunda sidang pada pekan depan.Selain bersengketa dengan Dandi, Lion Air sebenarnya juga telah melayangkan gugatan terhadap dua mantan pilot lain dalam kasus yang sama. Kasus ini terkait dengan perkara ingkar janji atau wanprestasi atas perjanjian ikatan dinas pilot. Lion Air menuntut para bekas pilotnya untuk membayar ganti rugi biaya pendidikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lion Air Akhirnya Memilih Berdamai dengan Bekas Pilotnya
JAKARTA. Perseteruan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan salah satu mantan pilotnya akan berakhir manis. Pasalnya, kedua belah pihak mencapai kata sepakat untuk berdamai. Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Lion Air, menyatakan bahwa Lion Air dan mantan pilotnya, Dandi Budi Nugroho, sudah mencapai kesepakatan damai. Dandi bersedia untuk memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi sebesar Rp 225 juta, dengan mekanisme pembayaran secara cicilan sebanyak enam kali.Rencananya kesepakatan damai tersebut akan diputuskan melalui sidang penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kemarin (9/2) . Namun, karena Dandi masih berada di luar negeri, agenda penetapan urung dilaksanakan. Majelis Hakim yang terdiri M. Nainggolan, Achmad Rivai, dan Bayu Isdiyatmoko memilih untuk menunda sidang pada pekan depan.Selain bersengketa dengan Dandi, Lion Air sebenarnya juga telah melayangkan gugatan terhadap dua mantan pilot lain dalam kasus yang sama. Kasus ini terkait dengan perkara ingkar janji atau wanprestasi atas perjanjian ikatan dinas pilot. Lion Air menuntut para bekas pilotnya untuk membayar ganti rugi biaya pendidikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News