Jakarta. Manajemen Lion Group membantah pernyataan sejumlah mantan pilotnya yang menyebutkan perusahaan itu sering memaksa para pilotnya bekerja hingga 22 jam sehari. Menurut manajemen Lion, ketentuan mengenai jam kerja telah diatur jelas dalam perjanjian kontrak kerja sama calon pilot dengan Lion Group sebelum mereka bekerja. "Jam kerja (pilot) memang ada aturannya, ada scheduling. Tidak mungkin melampaui yang sudah diatur, apalagi kami mengikuti aturan Kementerian Perhubungan yang tidak boleh melebihi sekian jam kerja," kata Head of Corporate Legal Lion Group, Harris Arthur Hedar, Senin (8/8/2016). Harris menjelaskan, ada juga poin dalam perjanjian yang mengatur soal jam kerja lembur pilot. Jika jam kerja yang melebihi ketentuan itu dimaksudkan kerja lembur, menurut dia, sudah ada poin yang mengatur hal itu. Pilot yang menjalani lembur mendapatkan hak-haknya seperti yang tertera dalam aturan perusahaan.
Lion Air bantah pekerjakan pilotnya 22 jam/hari
Jakarta. Manajemen Lion Group membantah pernyataan sejumlah mantan pilotnya yang menyebutkan perusahaan itu sering memaksa para pilotnya bekerja hingga 22 jam sehari. Menurut manajemen Lion, ketentuan mengenai jam kerja telah diatur jelas dalam perjanjian kontrak kerja sama calon pilot dengan Lion Group sebelum mereka bekerja. "Jam kerja (pilot) memang ada aturannya, ada scheduling. Tidak mungkin melampaui yang sudah diatur, apalagi kami mengikuti aturan Kementerian Perhubungan yang tidak boleh melebihi sekian jam kerja," kata Head of Corporate Legal Lion Group, Harris Arthur Hedar, Senin (8/8/2016). Harris menjelaskan, ada juga poin dalam perjanjian yang mengatur soal jam kerja lembur pilot. Jika jam kerja yang melebihi ketentuan itu dimaksudkan kerja lembur, menurut dia, sudah ada poin yang mengatur hal itu. Pilot yang menjalani lembur mendapatkan hak-haknya seperti yang tertera dalam aturan perusahaan.