Lion Air Bertahan dengan Layanan Penerbangan Murah



JAKARTA. PT Lion Mentari Air (Lion Air) memutuskan akan tetap bermain di ceruk pasar penerbangan murah dengan layanan minimum (no frill) paska ditetapkannya revisi aturan tarif batas atas baru nanti.

Lion memilih tetap menjadi maskapai low cost carrier (LCC) karena ingin mempertahankan posisi pertama sebagai maskapai yang paling banyak mengangkut penumpang tahun lalu.

Dengan menjadi penerbangan murah, tentu tarif tiket LionAir juga terbetas. "Meski cuma boleh mengutip 85% dari tarif batas atas, itu tidak masalah bagi kami karena sudah untung," kata Edward, akhir pekan lalu. Menurutnya, para penumpang lebih memilih terbang menggunakan Lion lantaran tarif nya murah.


Namun, Edward mengatakab, maskapainya tidak pernah menetapkan target khusus pertumbuhan penumpangnya setiap tahun. Yang pasti, tahun lalu Lion Air menjadi maskapai yang paling banyak mengangkut penumpang di rute domestik. Tahun lalu Lion Air mengangkut 13,3 juta penumpang, atau 30,7% dari seluruh jumlah penumpang domestik nasional.

Strategi sebaliknya diambil oleh maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. Juru Bicara Garuda Indonesia Pujobroto menegaskan, Garuda tetap akan memberikan pelayanan maksimal atau full service bagi penumpangnya. Garuda merupakan maskapai yang menempati posisi kedua paling banyak menerbangkan penumpang domestik tahun lalu; yaitu 8,39 juta penumpang atau 19,28% dari total penumpang domestik nasional.

"Kami tetap di full service, karena selama ini kami identik dengan layanan itu," kata Pujobroto. Garuda, Imbuhnya, juga tidak lagi mempermasalahkan ketentuan aturan tarif batas atas baru yang hanya memperbolehkan maskapai yang memberi layanan maksimum mengutip 100% dari tarif batas atas.

Awalnya, Garuda Indonesia memang meminta agar diizinkan mengutip biaya lebih tinggi dari batas atas . Alasannya, Garuda sudah mengantongi peringkat maskapai bintang empat dari lembaga pemeringkat maskapai Internasional SkyTrax. Tapi, "Karena regulator sudah menetapkan, kami ikuti saja. Tidak perlu komplain lagi atas selisihnya itu," kata Pujobrotoa.

Menurut data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang pesawat tumbuh 16,3% dari 37,4 juta di 2008 menjadi 43,5 juta penumpang di 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test