Lion Air dan Sriwijaya Air akan garap penerbangan pelayanan penuh



JAKARTA. Dua maskapai penerbangan bersiap naik kelas. Keduanya, Lion Airlines dan Sriwijaya Air.Lion Air berencana meningkatkan pelayanan dari penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) menjadi maskapai dengan pelayanan penuh (full services). Untuk pelayanan full services ini, Lion Air mendirikan anak usaha baru yakni PT Space Aviation Service. Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengaku sedang mengurus kelengkapan surat izin usaha bagi Space Air ini. “Pengajuan sudah berjalan, saat ini kami sedang melengkapi dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Edward, Jumat (30/9).Lion Air melihat potensi penerbangan pelayanan penuh ini sangat besar. Edward melihat pasarnya terus tumbuh. Karena itu, dia berharap Space Air ini bisa segera beroperasi tahun depan. "Kami menargetkan November 2012,” ujarnya.Untuk menggarap pasar full services ini, Lion Air akan mengalokasikan sekitar 10-12 pesawat. Saat ini pun pihaknya sedang mengkaji rute yang akan dilayani. "Jadi marketnya harus jelas,” katanya.Sriwijaya Air juga tak ketinggalan. Wakil Presiden Direktur Sriwijaya Air Hasudungan Pandiangan mengaku sedang mengumpulkan dokumen untuk bertransformasi menjadi penerbangan penuh. "Kami sedang melakukan filling tetapi memang tidak mengajukan SIUP karena tidak membuka perusahaan baru. Nama maskapainya tetap pakai Sriwijaya Air,” jelas Hasudungan.Ia juga mengaku sedang mengkaji rute yang akan dilayani. "Kami menargetkan transformasi ini selesai pada pertengahan tahun 2012" ucapnya.Selama ini Sriwijaya Air menerapkan layanan kepada para penumpangnya dengan konsep medium. Konsep medium berdasarkan aturan hanya boleh memberikan tarif maksimal sebesar 90% dari tarif batas atas yang ditetapkan. Maskapai diperbolehkan memberikan layanan makanan kecil dan minuman.Menurut Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan apabila maskapai penerbangan pindah dari layanan medium ke full services tanpa membuat anak perusahaan baru maka cukup melaporkan ke pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara saja. “Lalu setelah itu prosesnya tinggal dipublikasikan ke masyarakat. sementara untuk membuka anak perusahaan baru memang harus mengajukan SIUP terlebih dahulu, ” kata Bambang.Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti mengakui SIUP Lion Air sedang dalam proses. Sedangkan mengenai laporan dari Sriwijaya Air pihaknya belum menerima laporan permintaan mereka untuk naik kelas ke full service.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can