Lion Air Group bakal ikuti aturan pemerintah soal tarif baru



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Besok (29/3) Kementerian Perhubungan bakal merilis beleid baru soal tarif tiket pesawat. Aturan itu disebut tidak lagi mengatur batas atas dan batas bawah, namun lebih ke peraturan harga tiket dari subkelas.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air Group siap dengan aturan baru yang akan dirilis Kementerian Perhubungan.

"Lion Air Group akan menjalankan aturan dan kebijakan dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk keuntungan bersama serta kepentingan semua pihak," katanya kepada Kontan.co.id melalui pesan singkat pada Kamis (28/3).


Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim pihaknya sudah berdiskusi dengan para perusahaan maskapai. Kementerian Perhubungan (Kemhub) ingin mengatur tarif maskapai yang saat ini masih terbilang tinggi dapat di turunkan sehingga terjangkau masyarakat.

"Dasarnya di UU sudah jelas pemerintah untuk penerbangan dari sisi ekonomi, memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan satu kondisi monopoli," kata Budi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini