KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group meneken nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada Kamis (8/2). Kesepakatan itu sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika, khususnya di lingkungan internal perusahaan Lion Air Group dan sekitarnya. “Bagi Lion Air Group hal ini sangat penting, karena dengan adanya kesepahaman ini akan semakin mudah bagi kami untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba pada lingkungan perusahaan kami,” ujar Edward Sirait, Presiden Direktur Lion Air Group dalam keterangan resmi, Kamis (8/2). Edward mengatakan, sebelumnya, Lion Air Group telah membudayakan kepada seluruh lapisan pegawainya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut, karena perusahaan akan menjatuhkan sanksi yang tegas dan berat jika memang terbukti terindikasi menggunakan maupun mengedarkan narkoba. Sanksi berupa pemberhentian hubungan kerja secara tidak terhormat.
Lion Air Grup dan BNN sepakat cegah penyalahgunaan narkoba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group meneken nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada Kamis (8/2). Kesepakatan itu sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika, khususnya di lingkungan internal perusahaan Lion Air Group dan sekitarnya. “Bagi Lion Air Group hal ini sangat penting, karena dengan adanya kesepahaman ini akan semakin mudah bagi kami untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba pada lingkungan perusahaan kami,” ujar Edward Sirait, Presiden Direktur Lion Air Group dalam keterangan resmi, Kamis (8/2). Edward mengatakan, sebelumnya, Lion Air Group telah membudayakan kepada seluruh lapisan pegawainya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut, karena perusahaan akan menjatuhkan sanksi yang tegas dan berat jika memang terbukti terindikasi menggunakan maupun mengedarkan narkoba. Sanksi berupa pemberhentian hubungan kerja secara tidak terhormat.