JAKARTA. Maskapai penerbangan Lion Air yang berada di bawah Lion Air Group pada 30 Desember 2015 lalu resmi mengantongi dan teregistrasi serta mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 mengenai delay management terhitung dari tanggal 30 Desember 2015. Audit tersebut dilakukan oleh PT SQS Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi dan berpusat di Negara Swiss. "ISO 9001:2015 merupakan sebuah aturan standar internasional mengenai delay management, atau penanganan keterlambatan pada penerbangan dan mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 89/2015," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, Selasa (6/1/2016).
Lion Air janji kurangi keterlambatan penerbangan
JAKARTA. Maskapai penerbangan Lion Air yang berada di bawah Lion Air Group pada 30 Desember 2015 lalu resmi mengantongi dan teregistrasi serta mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 mengenai delay management terhitung dari tanggal 30 Desember 2015. Audit tersebut dilakukan oleh PT SQS Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi dan berpusat di Negara Swiss. "ISO 9001:2015 merupakan sebuah aturan standar internasional mengenai delay management, atau penanganan keterlambatan pada penerbangan dan mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 89/2015," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, Selasa (6/1/2016).