KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air pastikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat nomor penerbangan JT 610 sebesar Rp 1,25 miliar. Asisten Manager Lion Air Terminal 1B, Budi Riyanto mengatakan, santunan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur. "Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami juga mengikuti prosedur untuk tes DNA selama 3 hari. Selanjutnya akan kami serahkan kepada manajemen," ujar Budi saat ditemui media di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (31/10). Ketika dikonfirmasi mengenai nilai santunan sebesar Rp 1,25 miliar, Budi membenarkan angka tersebut. Dirinya menjelaskan angka tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Lion Air pastikan santunan keluarga korban pesawat JT610 sebesar Rp 1,25 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air pastikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat nomor penerbangan JT 610 sebesar Rp 1,25 miliar. Asisten Manager Lion Air Terminal 1B, Budi Riyanto mengatakan, santunan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur. "Kami mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami juga mengikuti prosedur untuk tes DNA selama 3 hari. Selanjutnya akan kami serahkan kepada manajemen," ujar Budi saat ditemui media di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (31/10). Ketika dikonfirmasi mengenai nilai santunan sebesar Rp 1,25 miliar, Budi membenarkan angka tersebut. Dirinya menjelaskan angka tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.