JAKARTA. Pertikaian antara Pemilik Lion Group Rusdi Kirana dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya, pihak Lion Group bersiap untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Lion Group Haris Arthur. Ia menjelaskan, perkataan Jonan ketika berada di Bali tersebut sangat merugikan tak hanya bagi Lion Group tapi juga kepada Rusdi Kirana secara pribadi. "Ya kalau somasi kita yang ajukan Senin (16/11) lalu tak dilakukan pak menteri kita akan maju ke jalur hukum," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (18/11). Lebih lanjut Haris menjelaskan pihaknya diminta oleh Rusdi itu untuk mengajukan somasi ke Jonan, setelah bos Lion Air itu mendengar perkataan Jonan di media massa terkait Bandara Lebak. Dimana dalam somasi tersebut, ia menyebutkan Jonan harus meminta maaf kepada Rusdi Kirana dan juga Lion Group secara tertulis selama 1 x 24 jam sejak somasi itu dilayangkan. Serta Jonan juga harus mencabut perkataan yang dianggap merugikan kliennya tersebut melalui media massa.
Lion Air siap bawa Menteri Jonan ke jalur hukum
JAKARTA. Pertikaian antara Pemilik Lion Group Rusdi Kirana dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sepertinya akan berbuntut panjang. Pasalnya, pihak Lion Group bersiap untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Lion Group Haris Arthur. Ia menjelaskan, perkataan Jonan ketika berada di Bali tersebut sangat merugikan tak hanya bagi Lion Group tapi juga kepada Rusdi Kirana secara pribadi. "Ya kalau somasi kita yang ajukan Senin (16/11) lalu tak dilakukan pak menteri kita akan maju ke jalur hukum," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (18/11). Lebih lanjut Haris menjelaskan pihaknya diminta oleh Rusdi itu untuk mengajukan somasi ke Jonan, setelah bos Lion Air itu mendengar perkataan Jonan di media massa terkait Bandara Lebak. Dimana dalam somasi tersebut, ia menyebutkan Jonan harus meminta maaf kepada Rusdi Kirana dan juga Lion Group secara tertulis selama 1 x 24 jam sejak somasi itu dilayangkan. Serta Jonan juga harus mencabut perkataan yang dianggap merugikan kliennya tersebut melalui media massa.