JAKARTA. PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) tak gentar dengan langkah hukum banding yang ditempuh penumpangnya Maulite Sitompul, terkait keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang menghukum Lion Air mengembalikan uang tiket sebesar Rp 632.000 kepada Maulite. Keputusan pengadilan itu ternyata tak bisa diterima Maulite, sehingga dirinya menempuh langkah hukum banding. "Itu hak dia (Maulite) untuk banding, dan kami siap meladeni gugatannya," ujar Nusirwin kepada KONTAN, Selasa (11/2). Nusirwin bilang, Lion Air sudah melaksanakan kewajibannya dengan memanggil Maulite sampai tiga kali ketika berada di bandara Denpasar. Namun justru Maulite yang tidak muncul. Sesuai prosedur Lion Air meninggalkan Maulite karena tidak memenuhi panggilan.
Lion Air siap ladeni gugatan banding penumpang
JAKARTA. PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) tak gentar dengan langkah hukum banding yang ditempuh penumpangnya Maulite Sitompul, terkait keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang menghukum Lion Air mengembalikan uang tiket sebesar Rp 632.000 kepada Maulite. Keputusan pengadilan itu ternyata tak bisa diterima Maulite, sehingga dirinya menempuh langkah hukum banding. "Itu hak dia (Maulite) untuk banding, dan kami siap meladeni gugatannya," ujar Nusirwin kepada KONTAN, Selasa (11/2). Nusirwin bilang, Lion Air sudah melaksanakan kewajibannya dengan memanggil Maulite sampai tiga kali ketika berada di bandara Denpasar. Namun justru Maulite yang tidak muncul. Sesuai prosedur Lion Air meninggalkan Maulite karena tidak memenuhi panggilan.