JAKARTA. Perusahaan penerbangan Lion Air sudah mengembalikan dana talangan sebesar Rp 526,89 juta kepada Angkasa Pura II pada Minggu (22/2). Uang itu merupakan dana yang digunakan AP II untuk membayar pengembalian uang tiket, passenger service charge (PSC), dan kompensasi penumpang Lion Air yang telantar akibat delay parah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Terkait dana talangan sebesar Rp 526,89 juta sudah dikembalikan Lion Air hari ini," ujar Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2). Sebenarnya, kata dia, AP II pada hari Jumat (20/2) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4 miliar untuk menalangi terlebih dahulu Lion Air. Hal itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak terkait dana talangan pengembalian uang tiket dan kompensasi Rp 300.000 kepada setiap penumpang.
Lion Air kembalikan dana talangan dari AP II
JAKARTA. Perusahaan penerbangan Lion Air sudah mengembalikan dana talangan sebesar Rp 526,89 juta kepada Angkasa Pura II pada Minggu (22/2). Uang itu merupakan dana yang digunakan AP II untuk membayar pengembalian uang tiket, passenger service charge (PSC), dan kompensasi penumpang Lion Air yang telantar akibat delay parah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Terkait dana talangan sebesar Rp 526,89 juta sudah dikembalikan Lion Air hari ini," ujar Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2). Sebenarnya, kata dia, AP II pada hari Jumat (20/2) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4 miliar untuk menalangi terlebih dahulu Lion Air. Hal itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak terkait dana talangan pengembalian uang tiket dan kompensasi Rp 300.000 kepada setiap penumpang.