JAKARTA. Maskapai Lion Air keberatan dengan sanksi pembekuan layanan darat bandara atau ground handling yang dijatuhkan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub). Maskapai milik Rusdi Kirana ini bahkan sudah melayangkan surat keberatan ke instansi terkait sekaligus menempuh jalur hukum. Maskapai berlogo Singa Merah ini juga bakal nekat tetap mengoperasikan layanan darat bandara seperti biasa. "Kami akan tetap bertahan dan tidak menerima sanksi," tegas Edward Sirait, Chief Executive Officer Lion Group, Kamis, (19/5). Sambil menunggu keputusan hukum dari gugatan tersebut, Edward memastikan pihaknya tidak akan mencari jasa layanan darat pengganti. Ia mengklaim, dengan jumlah penerbangan Lion Air yang terbilang banyak, tidak bakal ada jasa layanan darat bandara yang sanggup melayani. Malah, Lion Air sudah menyiapkan opsi mengoperasikan layanan sejenis dengan bendera baru.
Lion Air tetap jalankan ground handling sendiri
JAKARTA. Maskapai Lion Air keberatan dengan sanksi pembekuan layanan darat bandara atau ground handling yang dijatuhkan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub). Maskapai milik Rusdi Kirana ini bahkan sudah melayangkan surat keberatan ke instansi terkait sekaligus menempuh jalur hukum. Maskapai berlogo Singa Merah ini juga bakal nekat tetap mengoperasikan layanan darat bandara seperti biasa. "Kami akan tetap bertahan dan tidak menerima sanksi," tegas Edward Sirait, Chief Executive Officer Lion Group, Kamis, (19/5). Sambil menunggu keputusan hukum dari gugatan tersebut, Edward memastikan pihaknya tidak akan mencari jasa layanan darat pengganti. Ia mengklaim, dengan jumlah penerbangan Lion Air yang terbilang banyak, tidak bakal ada jasa layanan darat bandara yang sanggup melayani. Malah, Lion Air sudah menyiapkan opsi mengoperasikan layanan sejenis dengan bendera baru.