Jakarta. Permasalahan yang membelit Lion Group bakal berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan bisa menjatuhkan sanksi lanjutan berupa pencabutan Izin operasional jika Lion Group tidak memperbaiki layanan terhadap penumpang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, Senin (23/5/2016) malam. "Kalau Lion tidak bisa membenahi pelayanan dan manajemennya, izinnya bisa dicabut sama Pak Menhub," kata Herson. Sebelumnya, Lion Group telah mendapat sanksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berupa pembekuan enam rute baru dan pembekuan izin ground handling. Adapun ground handling adalah semua kegiatan pelayanan terhadap penumpang dan bagasi, serta layanan lain yang semuanya berada di darat atau ground.
Lion Group bisa kehilangan izin operasi
Jakarta. Permasalahan yang membelit Lion Group bakal berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan bisa menjatuhkan sanksi lanjutan berupa pencabutan Izin operasional jika Lion Group tidak memperbaiki layanan terhadap penumpang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, Senin (23/5/2016) malam. "Kalau Lion tidak bisa membenahi pelayanan dan manajemennya, izinnya bisa dicabut sama Pak Menhub," kata Herson. Sebelumnya, Lion Group telah mendapat sanksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berupa pembekuan enam rute baru dan pembekuan izin ground handling. Adapun ground handling adalah semua kegiatan pelayanan terhadap penumpang dan bagasi, serta layanan lain yang semuanya berada di darat atau ground.