Lion Group bisa kehilangan izin operasi



Jakarta. Permasalahan yang membelit Lion Group bakal berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan bisa menjatuhkan sanksi lanjutan berupa pencabutan Izin operasional jika Lion Group tidak memperbaiki layanan terhadap penumpang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, Senin (23/5/2016) malam.  "Kalau Lion tidak bisa membenahi pelayanan dan manajemennya, izinnya bisa dicabut sama Pak Menhub," kata Herson.

Sebelumnya, Lion Group telah mendapat sanksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berupa pembekuan enam rute baru dan pembekuan izin ground handling. Adapun ground handling adalah semua kegiatan pelayanan terhadap penumpang dan bagasi, serta layanan lain yang semuanya berada di darat atau ground.


Apabila dilihat dari pengalaman sebelum-sebelumnya, menurut Herson, Lion Group terhitung sering mengabaikan peringatan, bahkan teguran dari pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta.

Padahal, menurut dia, selain ada peringatan dan teguran, Otoritas Bandara Udara memberikan beberapa rekomendasi agar layanan Lion Group dapat lebih baik lagi. "Tetapi, dalam pelaksanaannya, tidak dilakukan," sambung Herson.

Salah satu contoh kesalahan prosedur yang masih dilakoni pihak Lion Group adalah alat komunikasi petugas ground handling, yakni menggunakan handphone pribadi masing-masing petugas.

Otoritas Bandar Udara juga mengaku sudah memberikan rekomendasi bahwa petugas harus memakai handy talky  (HT) supaya komunikasi di lapangan berjalan lancar. Tetapi, pihak Lion Group masih memakai handphone dengan pulsa dari biaya pribadi.

"Itu salah satu kelemahan operasional ground handling mereka. Belum ada alat komunikasi yang tersentral atau connect satu sama lain, masih pakai handphone, dari satu ke satu orang saja," ujar Herson.

(Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto