Lion Metal (LION) Berupaya Patuhi Aturan Soal UMP 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lion Metal Work Tbk (LION) mengatakan pihaknya akan berusaha mengikuti aturan Pemerintah yang menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10%.

Direktur Utama LION Cheng Yong Kim menuturkan jika hal tersebut sudah termaktub dalam Undang-Undang, pihaknya akan berusaha mengikutinya.

"Dari pembukuan yang kami buat per September 2022, alokasi upah adalah sebesar 3% sampai 5% dari total pendapatan," paparnya kepada Kontan, Selasa (29/11).


Baca Juga: Ini Strategi Lion Metal (LION) untuk Raih Pendapatan Rp 450 Miliar pada Tahun Depan

Lebih lanjut pada kuartal III 2022 ini Perseroan mencetak pendapatan Rp298,09 miliar atau naik 53,68% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Pihaknya juga berhasil membalik kerugian menjadi Rp18,36 miliar.

LION menyebutkan, hingga akhir 2022 pihaknya optimistis bisa mencapai target kinerja yang dibidik di angka sekitar Rp360 miliar.

Pada tanggal 21 Oktober 2022 Perseroan mendapatkan lagi proyek RDMP untuk fase 3 dengan nilai Rp90 miliar untuk produk yang sama yaitu electrical cable tray dan accessories. Mereka juga menerima permintaan dari perusahaan logistik untuk pergudangan.

 
LION Chart by TradingView

"Proyeksi bisnis hingga akhir 2022 ini kita sangat mengharapkan tren baik terus berlanjut. Hingga kuartal III 2022 kami sudah mencapai 82% dari target yang dipasang di angka Rp360 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .