KONTAN.CO.ID - Lion Parcel (PT. Lion Express), perusahaan jasa pengiriman paket dan dokumen terkemuka di Indonesia, mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. Dukungan ini atas realisasi nota kesepahaman antara BNN dengan Lion Group tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Sebagai perusahaan bagian dari Lion Group, Lion Parcel turut mendukung kerja sama ini melalui berbagai upaya dalam mendeteksi dini adanya peredaran narkoba di masyarakat. “Kami percaya kolaborasi dari seluruh pihak adalah kunci memberantas peredaran narkoba, sehingga Lion Parcel sebagai perusahaan jasa ekspedisi turut mengambil bagian dalam hal ini. Langkah ini kami realisasikan dengan membantu pihak BNN dalam mendeteksi adanya peredaran narkoba melalui jasa pengiriman,” ujar Victor Ary Subekti, Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel.
Lion Parcel berkomitmen untuk bertindak kooperatif dengan cara segera memberikan laporan kepada BNN apabila ditemukan paket yang dicurigai sebagai barang terlarang. Langkah ini dilanjutkan dengan memberikan ruang bagi tim BNN untuk melakukan investigasi atas laporan tersebut. Dalam prosesnya, Lion Parcel juga membantu BNN dengan memberikan data-data pengiriman yang dibutuhkan guna mendukung proses penyidikan. “Lion Parcel selalu memberikan ruang bagi pihak BNN untuk melakukan investigasi terkait peredaran narkoba. Kami juga terbuka dengan data-data pendukung yang dapat memudahkan proses investigasi. Salah satu bukti nyata dari komitmen ini adalah dimana Lion Parcel dan BNN berhasil menggagalkan dua pengiriman yang berisi narkoba dan sudah dirilis ke publik pada akhir bulan Juli lalu,” papar Victor. Lion Parcel juga mendukung BNN dengan memberikan data pengiriman yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti. Data-data ini menjadi acuan tim BNN dalam memetakan area-area tertentu yang rawan peredaran narkoba. Tidak hanya kolaborasi dengan pihak berwajib, Lion Parcel juga memperkuat sistem operasional untuk mencegah peredaran narkoba. Sebagai langkah preventif, tersedia alat X-ray di hub-hub Lion Parcel untuk memastikan keamanan barang-barang sebelum diproses lebih lanjut. Dalam bekerja sama dengan para mitra agen, Lion Parcel juga mewajibkan mitra memasang CCTV guna keamanan bersama. Di sisi lain, Lion Parcel juga rutin mengadakan tes narkoba bagi seluruh karyawan dan memastikan tim terbebas dari catatan kriminal. Selain itu, Lion Parcel juga memfasilitasi Pelatihan Penanganan dan Pengendalian Narkoba di Lingkungan Kerja (PPNLK) bagi karyawan untuk memperkuat komitmen dukungan. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasinya atas dukungan Lion Parcel terhadap BNN dalam memberantas peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. Menurutnya, kolaborasi dan kerja sama antar pihak merupakan salah satu kunci utama dalam menghentikan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Pihak BNN sangat terbuka atas kerja sama seluruh pihak baik perusahaan maupun masyarakat umum dalam menerima laporan indikasi adanya peredaran narkoba.
“Kami berterima kasih kepada Lion Parcel atas kerja samanya dalam memberikan laporan serta dukungan dalam proses investigasi terhadap paket yang terindikasi narkoba. Dengan adanya semangat yang sama, kami berharap kolaborasi ini bisa terus berjalan sehingga kita semua bisa berkontribusi dalam mewujudkan negara yang bebas narkoba,” ujar Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. “Kami berkomitmen kuat agar seluruh ekosistem Lion Parcel dapat berkontribusi dalam mencegah peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami menerapkan sejumlah kebijakan dalam proses bisnis Lion Parcel untuk memastikan komitmen kami terealisasi dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung negara dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tutup Victor.
Baca Juga: Lion Parcel Dukung Pertumbuhan UMKM di SME DigitalFest 2023 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti