Lion Parcel lakukan ekspansi layanan pengiriman dokumen



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Lion Express (Lion Parcel) melakukan ekspansi dengan meluncurkan layanan baru DocuPack, yakni layanan untuk pengiriman dokumen.

CEO Lion Parcel, Farian Kirana, menjelaskan, peluncuran DocuPack menjawab kebutuhan masyarakat dalam pengiriman dokumen-dokumen seperti dokumen kependudukan, dokumen aset, sampai dengan dokumen akademik (pendidikan) antar wilayah. Apalagi saat ini, masyarakat cenderung membatasi kontak dan bepergian.

"Untuk masa pembukaan layanan DocuPack, masyarakat dapat menikmati kemudahan pengiriman dokumen dengan tarif flat sebesar Rp 10.000, biaya ini berlaku untuk pengiriman ke seluruh Indonesia yang mencakup kota-kota besar," ujar Farian dalam siaran resmi, Kamis (20/8).


Baca Juga: ​Ini daftar 83 lokasi layanan rapid test Lion Air, biaya dan jam operasionalnya

Menurut Farian dengan tarif tersebut, kualitas layanan serupa dengan pengiriman reguler yang dijalankan oleh Lion Parcel, Hal ini sejalan dengan komitmen Lion Parcel untuk terus berinovasi dalam memberikan solusi pengiriman paket dan dokumen secara cepat, mudah dan ekonomis.

Berdasarkan data internal Lion Parcel, pada semester II 2020 pengiriman komoditi dokumen di Lion Parcel mengalami kenaikan hingga mencapai 25% jika dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini terjadi karena meningkatnya aktivitas kerja dan belajar dari rumah yang dilakukan semenjak Indonesia memasuki masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).

Farian menyampaikan, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, mobilitas di seluruh bidang menjadi terhambat baik itu di bidang bisnis, akademis, maupun kearsipan. Sejalan dengan masa AKB yang dijalankan oleh pemerintah, Lion Parcel hadir dengan layanan DocuPack sebagai solusi baru untuk mengirim dokumen.

"Masyarakat dapat mengirim dokumen bisnis, akademis, ataupun kearsipan di tengah keterbatasan akses transportasi," ujarnya.

Baca Juga: Pinjaman fintech melejit di tengah pandemi, ini kata AFPI

Selain itu, terdapat empat jenis dokumen yang dapat dikirimkan menggunakan DocuPack, yakni pertama, dokumen literer seperti buku, majalah, surat kabar, jurnal, thesis/disertasi. Kedua, dokumen korporil seperti brosur, frame, silabus, map/peta, grafik, katalog, flyer, leaflet.

Ketiga, dokumen kearsipan seperti surat, laporan, premi. Keempat, dokumen berharga seperti akta, passport, SIM, KTP, BPKB dan sejenisnya. Layanan DocuPack juga dilengkapi dengan layanan asuransi pengiriman dokumen berharga dengan penggantian hingga Rp 10.000.000 per resi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli