KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Lippo angkat bicara terkait kabar yang menyebutkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset properti di Perumahan Lippo Karawaci. Aset tersebut dikabarkan secara resmi diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurangan dari kewajiban utang dana BLBI dari Bank Lippo Group terhadap negara. Aset yang disita terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 meter persegi (m2). Nilai aset ini ditaksir sekitar Rp 1,33 triliun.
Lippo bantah aset yang disita BPPN merupakan milik perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Lippo angkat bicara terkait kabar yang menyebutkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset properti di Perumahan Lippo Karawaci. Aset tersebut dikabarkan secara resmi diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai pengurangan dari kewajiban utang dana BLBI dari Bank Lippo Group terhadap negara. Aset yang disita terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 meter persegi (m2). Nilai aset ini ditaksir sekitar Rp 1,33 triliun.