KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) harus mengantongi kerugian tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,65 triliun. Padahal, sebagaimana laporan keuangan LPCK per 30 Desember 2020, pada periode yang sama tahun 2019, Perseroan masih bisa menuai laba sebesar Rp310,91 miliar. Namun demikian, pos pendapatan LPCK tercatat meningkat 8,87% menjadi Rp1,84 triliun dari Rp1,69 triliun pada tahun 2019. Mayoritas pendapatan masih dikontribusi dari penjualan rumah hunian dan apartemen senilainRp1,27 triliun. Angka ini meningkat dari Rp825,14 miliar pada 2019.
Lippo Cikarang (LPCK) catat kerugian bersih Rp 3,65 triliun sepanjang 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) harus mengantongi kerugian tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,65 triliun. Padahal, sebagaimana laporan keuangan LPCK per 30 Desember 2020, pada periode yang sama tahun 2019, Perseroan masih bisa menuai laba sebesar Rp310,91 miliar. Namun demikian, pos pendapatan LPCK tercatat meningkat 8,87% menjadi Rp1,84 triliun dari Rp1,69 triliun pada tahun 2019. Mayoritas pendapatan masih dikontribusi dari penjualan rumah hunian dan apartemen senilainRp1,27 triliun. Angka ini meningkat dari Rp825,14 miliar pada 2019.