KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) pada Kamis (18/4) menyetujui pelaksanaan rights issue senilai US$ 200 juta. Pemegang saham atau kuasanya yang mewakili 69,9% dari saham LPCK dengan hak suara yang sah telah menghadiri RUPS tersebut. Presiden Direktur LPCK Simon Subiyanto mengatakan, pertimbangan penerbitan rights issue utamanya untuk kelanjutan proyek Meikarta. "Para pemegang saham juga menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih," kata Simon. Persetujuan rights issue itu senilai US$ 200 juta yang merupakan program pendanaan LPCK yang telah diumumkan pada 12 Maret 2019 lalu. Rights issue akan dilakukan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan yang diharapkan selesai pada kuartal III 2019.
Lippo Cikarang (LPCK) kantongi restu rights issue US$ 200 juta untuk proyek Meikarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) pada Kamis (18/4) menyetujui pelaksanaan rights issue senilai US$ 200 juta. Pemegang saham atau kuasanya yang mewakili 69,9% dari saham LPCK dengan hak suara yang sah telah menghadiri RUPS tersebut. Presiden Direktur LPCK Simon Subiyanto mengatakan, pertimbangan penerbitan rights issue utamanya untuk kelanjutan proyek Meikarta. "Para pemegang saham juga menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih," kata Simon. Persetujuan rights issue itu senilai US$ 200 juta yang merupakan program pendanaan LPCK yang telah diumumkan pada 12 Maret 2019 lalu. Rights issue akan dilakukan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan yang diharapkan selesai pada kuartal III 2019.