KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Rumah Sakit Siloam (RS Siloam) (SILO) mengumumkan kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan baru terkait biaya sewa untuk 11 RS Siloam. Kesepakatan tersebut efektif mulai tanggal 1 Januari 2021. LPKR dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan. Berdasarkan siaran pers, Kamis (1/4), biaya disesuaikan secara tahunan mengikuti skema mulai dari 6% pada 2021, 6,1% pada 2022, 6,2% pada 2023, 6,3% pada 2024, 6,4% pada 2025 dan 2026, dan 6,5% di 2027 hingga seterusnya. Tercapainya kesepakatan ini memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam. Selain itu, kesepakatan ini sekaligus memberikan LPKR penghematan biaya sebesar Rp.154 miliar di tahun 2021 jika dibandingkan dengan struktur (biaya sewa) yang berlaku sampai dengan sekarang.
Lippo Karawaci (LPKR) dan RS Siloam memperpanjang biaya sewa hingga tahun 2035
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Rumah Sakit Siloam (RS Siloam) (SILO) mengumumkan kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan baru terkait biaya sewa untuk 11 RS Siloam. Kesepakatan tersebut efektif mulai tanggal 1 Januari 2021. LPKR dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan. Berdasarkan siaran pers, Kamis (1/4), biaya disesuaikan secara tahunan mengikuti skema mulai dari 6% pada 2021, 6,1% pada 2022, 6,2% pada 2023, 6,3% pada 2024, 6,4% pada 2025 dan 2026, dan 6,5% di 2027 hingga seterusnya. Tercapainya kesepakatan ini memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam. Selain itu, kesepakatan ini sekaligus memberikan LPKR penghematan biaya sebesar Rp.154 miliar di tahun 2021 jika dibandingkan dengan struktur (biaya sewa) yang berlaku sampai dengan sekarang.