KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatatkan perbaikan kinerja sepanjang 2021. Rugi bersih emiten properti ini terpangkas menjadi Rp 1,6 triliun dari sebelumnya Rp 8,89 triliun. Perbaikan kerugian LPKR seiring bertumbuhnya pendapatan LPKR sebesar 36,57% menjadi Rp 16,13 triliun. Pada tahun 2020, pendapatan LPKR sebesar Rp 11,81 triliun. Beban pokok pendapatan naik 37,94% menjadi Rp 10,58 triliun. Laba kotor LPKR tetap tumbuh 34,14% menjadi Rp 5,54 triliun.
Baca Juga: Pertumbuhan Prapenjualan Properti Tahun Ini Diperkirakan Bakal Melambat Beban usaha LPKR meningkat menjadi Rp 4,41 triliun dari sebelumnya Rp 4,06 triliun. Namun, Lippo Karawaci mencatatkan penghasilan lainnya sebesar Rp 1,6 triliun atau naik 81,63% yoy. Selain itu, pos beban lainnya berhasil dipangkas menjadi Rp 720,27 miliar dari sebelumnya Rp 5,61 triliun. Dengan begitu, LPKR mampu mencatatkan laba usaha sebesar Rp 1,45 triliun dari tahun sebelumnya yang mencatatkan rugi usaha sebesar Rp 4,96 triliun.