KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyesalkan keputusan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang memangkas peringkat emiten properti tersebut dari B menjadi CCC+ dan peringkat nasional dari BBB+ menjadi B- pada pekan lalu. Menurut emiten itu, keputusan Fitch tidak berdasar. Dalam keterbukaan informasi, Corporate Communications LPKR Danang Kemayan Jati menjelaskan, penetapan peringkat tersebut tidak berdasarkan kondisi likuiditas, neraca, kualitas kredit atau model bisnis perusahaan. "Walaupun kami mengetahui adanya kekhawatiran Fitch terhadap likuiditas per Mei 2018, namun LPKR telah sukses melaksanakan rencana divestasi aset dan menyelesaikan penjualan First Reit senilai Rp 2,2 triliun," kata Danang dalam laporannya, Senin (5/11).
Lippo Karawaci (LPKR) sesalkan pemangkasan rating oleh Fitch
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyesalkan keputusan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang memangkas peringkat emiten properti tersebut dari B menjadi CCC+ dan peringkat nasional dari BBB+ menjadi B- pada pekan lalu. Menurut emiten itu, keputusan Fitch tidak berdasar. Dalam keterbukaan informasi, Corporate Communications LPKR Danang Kemayan Jati menjelaskan, penetapan peringkat tersebut tidak berdasarkan kondisi likuiditas, neraca, kualitas kredit atau model bisnis perusahaan. "Walaupun kami mengetahui adanya kekhawatiran Fitch terhadap likuiditas per Mei 2018, namun LPKR telah sukses melaksanakan rencana divestasi aset dan menyelesaikan penjualan First Reit senilai Rp 2,2 triliun," kata Danang dalam laporannya, Senin (5/11).