Lippo Karawaci (LPKR) tak punya utang jatuh tempo yang signifikan hingga 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memastikan tingkat utang hingga 2025 masih terjaga.

Pada 2021, LPKR tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 48 juta, kemudian di tahun 2023 sebesar US$ 4 juta.

Baru pada tahun 2025, LPKR memiliki obligasi jatuh tempo sebesar US$ 420 juta dan di 2026 sebesar US$ 417 juta.


"Sepanjang 2020-2025 LPKR tidak memiliki utang signifikan yang jatuh tempo, ini akan menjadi peluang Lippo untuk tumbuh dan berkembang lebih cepat di periode tersebut," jelas Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya dalam public expose virtual, Senin (14/12).

Dia menambahkan rasio utang Lippo Karawaci per tahun lalu tercatat hanya 0,34 kali dari ekuitas, dan kondisi ini akan mirip dengan tahun 2020.

Selain itu, total aset yang dimiliki oleh LPKR tercatat sebesar Rp 55,1 triliun dengan aset yang dikelola sebesar Rp 19 triliun.

Selanjutnya: Lippo Karawaci (LPKR) anggarkan belanja modal Rp 4 triliun di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto