KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyerap sebagian besar dana hasil penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan skema hak memberikan efek terlebih dahulu (HMETD) atawa rights issue. Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (11/1), sisa dana rights issue tersebut sebesar Rp 941 miliar. Ini setelah LPKR menggunakan Rp 10,29 triliun hasil aksi korporasi tersebut. Adapun perinciannya, sebesar Rp 2,65 triliun digunakan untuk melunasi kewajiban perusahaan beserta anak usaha. Sebesar Rp 2,61 triliun digunakan untuk lindung nilai dan biaya terkait lainnya.
Lippo Karawaci (LPKR) telah menyerap sebagian besar dana hasil rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyerap sebagian besar dana hasil penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan skema hak memberikan efek terlebih dahulu (HMETD) atawa rights issue. Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (11/1), sisa dana rights issue tersebut sebesar Rp 941 miliar. Ini setelah LPKR menggunakan Rp 10,29 triliun hasil aksi korporasi tersebut. Adapun perinciannya, sebesar Rp 2,65 triliun digunakan untuk melunasi kewajiban perusahaan beserta anak usaha. Sebesar Rp 2,61 triliun digunakan untuk lindung nilai dan biaya terkait lainnya.