Lippo Karawaci (LPKR) telah menyerap sebagian besar dana hasil rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyerap sebagian besar dana hasil penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan skema hak memberikan efek terlebih dahulu (HMETD) atawa rights issue.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (11/1), sisa dana rights issue tersebut sebesar Rp 941 miliar. Ini setelah LPKR menggunakan Rp 10,29 triliun hasil aksi korporasi tersebut.

Adapun perinciannya, sebesar Rp 2,65 triliun digunakan untuk melunasi kewajiban perusahaan beserta anak usaha. Sebesar Rp 2,61 triliun digunakan untuk lindung nilai dan biaya terkait lainnya.


Baca Juga: Banyak Emiten Diuntungkan Penguatan Rupiah, Sayang Daya Beli Masyarakat Masih Lemah

Sebesar Rp 1,09 triliun LPKR gunakan untuk ekspansi. Sedangkan sebesar Rp 1,26 triliun untuk modal kerja perusahaan beserta anak usaha.

Mengingatkan saja, LPKR menggelar rights issue pada 13 Juni 2019. Perusahaan properti Grup Lippo ini memperoleh Rp 11,24 triliun dari aksi korporasi ini.

Baca Juga: Akhir tahun, kas Lippo Karawaci (LPKR) kian kuat berkat penjualan Lippo Mall Puri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati