KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 75 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Periode buyback akan dilaksanakan pada 1 April 2020-30 Juni 2020. Manajemen Lippo Karawaci menjelaskan, dengan asumsi seluruh dana digunakan dalam rencana buyback, jumlah saham yang akan dibeli kembali tersebut ditambah dengan jumlah tresuri, tidak akan melebihi batas presentasi saham buyback yaitu kurang dari 20% dan jumlah saham yang beredar tidak kurang dari 7,5%.
Lippo Karawaci siapkan dana Rp 75 miliar untuk buyback saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 75 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Periode buyback akan dilaksanakan pada 1 April 2020-30 Juni 2020. Manajemen Lippo Karawaci menjelaskan, dengan asumsi seluruh dana digunakan dalam rencana buyback, jumlah saham yang akan dibeli kembali tersebut ditambah dengan jumlah tresuri, tidak akan melebihi batas presentasi saham buyback yaitu kurang dari 20% dan jumlah saham yang beredar tidak kurang dari 7,5%.