KONTAN.CO.ID - TASIKMALAYA. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya memusnahkan rokok dan liquid vape ilegal atau tanpa cukai resmi dengan cara dibakar di Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3). Barang ilegal tersebut hasil penindakan tahun 2018 yang dilakukan sebanyak 38 kali berturut-turut dari para pelaku pengusaha rokok dan liquid ilegal. "Sejak Juli 2018, cairan liquid vape tanpa cukai akan disita dan melanggar hukum. Makanya, bea cukai sekarang menindak liquid tanpa cukai di store selama ini," kata Kepala Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Tasikmalaya, Noviandi, Selasa.
Liquid vape dan rokok Ilegal senilai Rp 70 juta dimusnahkan
KONTAN.CO.ID - TASIKMALAYA. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya memusnahkan rokok dan liquid vape ilegal atau tanpa cukai resmi dengan cara dibakar di Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3). Barang ilegal tersebut hasil penindakan tahun 2018 yang dilakukan sebanyak 38 kali berturut-turut dari para pelaku pengusaha rokok dan liquid ilegal. "Sejak Juli 2018, cairan liquid vape tanpa cukai akan disita dan melanggar hukum. Makanya, bea cukai sekarang menindak liquid tanpa cukai di store selama ini," kata Kepala Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Tasikmalaya, Noviandi, Selasa.