Liquidity Coverage Ratio Capai 230%, BNI: Tahan Terhadap Guncangan yang Bisa Terjadi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk masih mampu mengelola likuiditas di tengah pandemi dengan baik. Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies menuturkan bahwa kondisi likuiditas perseroan sangat ample yang tercermin dari kenaikan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15,5% di sepanjang 2021. 

Ia merincikan, kenaikan DPK ini didominasi oleh dana murah atau rasio CASA yang mencapai 69,4%. Hal ini pun berdampak baik pada penurunan cost of fund dari 2,6% menjadi 1,6%, turun 1% per akhir 2021. 

Corina melanjutkan BNI juga selalu menjaga keuangan bank dalam kondisi likuid untuk menjawab berbagai kebutuhan dana nasabah. Liquidity coverage ratio (LCR) berada pada posisi 230,2%, menunjukkan BNI tahan terhadap guncangan yang mungkin terjadi. 


"Saat ini LCR di BNI berada di level 230% atau di atas batas minum yang ditetapkan regulator 100%. Ini kami sampaikan menandakan ketahanan likuiditas BNI yang sangat baik pada saat ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (3/3).

Baca Juga: Dengan Kinerja Kinclong, Bank BJB Optimistis Rights Issue Diminati Investor

Lanjutnya, total simpanan hingga periode Desember 2021 mencapai Rp729,2 triliun. Persentasenya dari sisi perorangan  41% sekitar Rp297,9 triliun, lalu institusi 42% Rp301,1 triliun, serta sisanya 18% untuk simpanan segmen kecil dan menengah.

Ia menyebut dengan komponen dana beragam tersebut, BNI memiliki kemampuan menjamin simpanan dana nasabah yang kuat untuk rentang waktu jangka pendek, yakni baik jangka pendek harian hingga untuk satu tahun ke depan. 

Hal ini telah BNI antisipasi baik itu bersumber dari maturity profile DPK, maupun rencana cash in, cash out nasabah, lalu penempatan aset yang sangat likuid ke Bank Indonesia yang mudah di convert ke cash apabila diperlukan. Hal-hal ini untuk menjaga kebutuhan operasional dana nasabah. 

“Pengelolaan simpanan di BNI juga sudah mengikuti aturan LPS karena dalam program pemberian bunga dan program hadiah kepada nasabah, BNI mengikuti aturan-aturan secara berkala dari LPS. Lalu, produk dan layanan yang disediakan BNI juga sudah sesuai dengan syarat LPS. BNI juga merupakan bank peserta penjaminan LPS bisa di cek pada lama lps.go.id,” pungkas Corina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi