BRUSSELS. Indonesia resmi menerima lisensi jaminan ekspor kayu Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT). Dengan memiliki FLEGT, Indonesia akan lebih mudah mengekspor kayu ke Uni Eropa (UE). Peresmian FLEGT lisence menjadi momentum penting bagi hubungan Indonesia – Uni Eropa, sekaligus merefleksikan komitmen Indonesia bagi sustainable timber products. Sebagai negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia kini memiliki keunggulan komparatif di pasar UE. “Daya saing dan akses pasar lebih luas yang dimiliki produk kayu Indonesia harus segera dimanfaatkan sebelum disusul oleh produk kayu dari negara lain. Dengan diterimanya linsensi FLEGT, kita harus memanfaatkannya untuk meraih pasar yang lebih besar di Uni Eropa,” tutur Retno Marsuni Menlu RI saat peresmian lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT) di Burssel dalam keterangan resmi kepada KONTAN, Selasa (29/11).
Lisensi FLEGT bagi Indonesia diresmikan di Brussel
BRUSSELS. Indonesia resmi menerima lisensi jaminan ekspor kayu Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT). Dengan memiliki FLEGT, Indonesia akan lebih mudah mengekspor kayu ke Uni Eropa (UE). Peresmian FLEGT lisence menjadi momentum penting bagi hubungan Indonesia – Uni Eropa, sekaligus merefleksikan komitmen Indonesia bagi sustainable timber products. Sebagai negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia kini memiliki keunggulan komparatif di pasar UE. “Daya saing dan akses pasar lebih luas yang dimiliki produk kayu Indonesia harus segera dimanfaatkan sebelum disusul oleh produk kayu dari negara lain. Dengan diterimanya linsensi FLEGT, kita harus memanfaatkannya untuk meraih pasar yang lebih besar di Uni Eropa,” tutur Retno Marsuni Menlu RI saat peresmian lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT) di Burssel dalam keterangan resmi kepada KONTAN, Selasa (29/11).