JAKARTA. Saat ini proses penerbitan lisensi personel operasi pesawat udara, yaitu pilot, pramugari dan petugas pengoperasian penerbangan mulai bisa diproses secara daring atau online, setelah dilakukan peluncuran aplikasi sistem daring oleh Ditjen Perhubungan Udara Kememhub. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam peluncuran sistem aplikasi daring tersebut mengatakan, pengaturan sistem berbasis internet harus dilakukan seiring dengan perkembangan dunia penerbangan yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat. "Perkembangan yang terjadi tentu harus didukung dengan peningkatan pada seluruh aspek bidang transportasi dan keamanan dan yang menjadi skala prioritas penerbangan dengan memiliki personel yang cakap dan andal dengan cara membuktikan kepemilikan lisensi," tuturnya, Rabu (13/4).
Lisensi pilot, pramugari diproses secara online
JAKARTA. Saat ini proses penerbitan lisensi personel operasi pesawat udara, yaitu pilot, pramugari dan petugas pengoperasian penerbangan mulai bisa diproses secara daring atau online, setelah dilakukan peluncuran aplikasi sistem daring oleh Ditjen Perhubungan Udara Kememhub. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam peluncuran sistem aplikasi daring tersebut mengatakan, pengaturan sistem berbasis internet harus dilakukan seiring dengan perkembangan dunia penerbangan yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat. "Perkembangan yang terjadi tentu harus didukung dengan peningkatan pada seluruh aspek bidang transportasi dan keamanan dan yang menjadi skala prioritas penerbangan dengan memiliki personel yang cakap dan andal dengan cara membuktikan kepemilikan lisensi," tuturnya, Rabu (13/4).