KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) pada hari ini. BEI menghentikan perdagangan saham ZINC sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ZINC. Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/10) disebutkan langkah tersebut dalam rangka cooling down. "BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ZINC pada perdagangan Kamis tanggal 26 Oktober 2017," terang Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman bursa. Penghentian sementara perdagangan saham ZINC tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya yakni memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali secara matang. Khususnya berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham ZINC.
Listing dua pekan, saham ZINC disuspensi
KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) pada hari ini. BEI menghentikan perdagangan saham ZINC sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ZINC. Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/10) disebutkan langkah tersebut dalam rangka cooling down. "BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ZINC pada perdagangan Kamis tanggal 26 Oktober 2017," terang Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman bursa. Penghentian sementara perdagangan saham ZINC tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya yakni memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali secara matang. Khususnya berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham ZINC.