Listing Perdana, Saham Berdikari Pondasi Perkasa (BDKR) Melesat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk, resmi mencatatkan sahamnya untuk diperdagangkan di Papan Pengembangan Bursa Efek Indoensia (BEI) dengan kode saham BDKR. Hingga pukul 10.00 WIB, harga sahamnya melesat 31% ke Rp 262 per saham.

Direktur BDKR Tan Franciscus mengatakan, dalam aksi korporasi ini Berdikari mengalami kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 98,33 kali dari porsi pooling. "Hal ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi Berdikari dan sebagai indikator positif tingkat kepercayaan investor kepada BDKR, yang mencapai sebanyak lebih dari 20.000 investor, baik domestik maupun asing," ungkap Tan di Gedung Bursa Efek Indonesia Jumat (3/3).

Dalam penawaran umum perdana saham, BDKR menunjuk PT Semesta Indovest Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.


Berdikari menawarkan ke masyarakat sebanyak 706,1 juta saham, yang mewakili sebesar 15% dari modal ditempatkan dan disetor. Adapun harga penawaran Rp 200 setiap saham, sehingga dana yang berhasil diperoleh sebesar Rp 141,22 miliar.

Baca Juga: Berdikari Pondasi Perkasa (BDKR) Dapatkan Surat Efektif dari OJK

Berdikari secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 353.050.000 Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Berdikari. Setiap pemegang dua saham baru Berdikari berhak memperoleh satu Waran Seri I yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Berdikari yang dikeluarkan dalam portepel.

Seluruh dana IPO nantinya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja BDKR. Di antaranya adalah gaji dan tunjangan karyawan, pembelian perlengkapan proyek, biaya langsung, solar, oli dan aki, pembelian suku cadang, pembayaran premi asuransi untuk alat berat dan proyek, dan biaya operasional.

Kemudian dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan Waran Seri I akan digunakan seluruhnya oleh BDKR untuk modal kerja dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional. Jika dana IPO tidak mencukupi, maka BDKR akan menggunakan laba ditahan dan fasilitas pinjaman perbankan atau eksternal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati