Listrik 1.300 & 2.200 VA tak disubsidi



JAKARTA. Kelompok pelanggan listrik PT PLN berdaya 1.300 dan 2.200 volt ampere (VA) bakal mengeluarkan biaya lebih besar,

Mulai Desember 2015, dua kelompok ini tak lagi menikmati subsidi.

Tak hanya itu, pelanggan listrik 1.300 dan 2.200 VA juga harus mengikuti penyesuaian tarif seperti kelompok pelanggan non subsidi lainnya.

Mengutip situs resmi PLN, mulai Desember ini, kelompok pelanggan non subsidi (berdaya 1.300 VA-200 KVA) harus membayar listrik sebesar Rp 1.509,38 per kWh.

Tarif ini lebih rendah dari bulan November yang mencapai Rp 1.533 per kWh.

Namun, sebelum subsidi hilang, pelanggan listrik 1.300 dan 2.200 VA hanya membayar Rp 1.352 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto