Listrik Hasil PLTS Bisa Diekspor, Bagaimana dengan Panas Bumi?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan meski potensi panas bumi di Indonesia melimpah, pemerintah akan memfokuskan pemanfaatan setrum bersih untuk kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu. 

Direktur Jenderal Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi (EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda menjelaskan, konteks ekspor listrik ke Singapura hasil dari Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS) karena potensi energi surya di Batam besar dan permintaan listriknya sudah cukup terpenuhi. 

Di sisi lain, Batam merupakan pulau bukan daratan sehingga pembangunan  transmisi tidak terlalu jauh ke Singapura. 


Baca Juga: Kebutuhan PLTS Besar, DEN: Hilirisasi Pasir Silika Perlu Dipersiapkan

“Sedangkan geothermal kan sangat spesifik harus dilihat jaringannya dan lainnya. Yang penting kita penuhi kepentingan nasional. Jika sudah, baru ekspor,” ujarnya di sela acara  The 9th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition di Jakarta, Rabu (20/9). 

Yudo menerangkan, saat ini potensi panas bumi di Indonesia sebesar 22 GW dan baru dimanfaatkan 10% nya. Sampai dengan Juli 2023, total kapasitas panas bumi di Tanah Air baru mencapai 2.373,1 MW atau 2,37 GW. 

Baca Juga: Revisi Permen PLTS Atap Terganjal Proses Ini

“Ke depannya permintaan listrik meningkat sejalan dengan negara maju. Apakah ekspor atau tidak kita lihat, yang pasti utamakan kepentingan dalam negeri,” tegasnya. 

Di dalam RUPTL 2021-2030, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 3,35 gigawatt (GW) di 2030. Artinya setiap tahunnya Indonesia harus menambah 3,3 GW selama 7 tahun atau sektar 450 MW pertahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .